Dalam mazhab Konvensional sistem eonomi kapitalis, proses produksi biasanya direduksi [sehingga hanya mempertimbangkan] faktor - faktor utama yang terlibat di dalamnya, dan gagasan umum ihwal distribusi hasil produksi didasarkan pada persekutuan faktor - faktor tersebut. jadi, faktor yang terlibat mendapatkan bagianya sesuai dengan peranya dalam proses produksi tersebut.
Atas basis inilah sistem ekonomi kapitalis mendasarkan distribusi barang hasil produksinya - atai nilai uangnya - dalam empat porsi, yaitu:
1. Bunga.
2. Upah.
3. Biaya Sewa.
4. Profit.
Upah adalah bagian (Share)untuk buruh atau pekerja sebagai faktor utama dalam proses produksi dalam teori kapitalistik. Bunga adalah bagian untuk modal pinjaman. Profit adalah bagian untuk modal keseluruhan yang digunakan dalam proses produksi aktual. Sedangkan biaya sewa adalah bagian untuk kekayaan alam tertentu, yakni, tanah.
Ada sejumlah modifikasi dalam metode produksi kapitalis ini pada sisi formulanya. Upah dan profit di golongkan ke dalam satu kelompok, dengan argumentasi bahwa profit adalah suatu bentuk upah bagi jenis kerja tertentu, yakni kerja pengorganisasian yang dilakukan oleh pengusaha (pengorganisasian proyek), dimana ia mengumpulkan faktor - faktor produksi yang berbeda - seperti modal, kekayaan alam, dan buruh - lalu mengalokasikan dan mengorganisasikan mereka dalam proses produksi.
Di sisi lain, biaya sewa meluas maknanya sehingga melampaui makna awalnya sebagai biaya sewa tanah. Jenis - jenis sewa yang berbeda pun bermunculan dari bidang - bidang lain. Demikian pula, modal beroleh makna yang lebih komperhensif, mencakup semua kekayaan alam termasuk tanah.
Namun, terlepas dari berbagai modifikasi formal ini, pandangan esensial tentang distribusi kapitalis tetap utuh serta tak bergeser dengan adanya segala penyesuaian ini dan tidak mengalami perubahan apapun. Pandangan tersebut meletakan seluruh faktor produksi pada pijakan yang sama, dan setiap faktor itu - sebagai pemegang saham (yang iktu andil) dalam proses produksi - beroleh bagianya masing - masing dari produk yang dihasilkan. Pekerja mendapat upah menurut metode yang sama, Atas dasar teori doktrinal yang sama, modal pinjaman, misalnya, mendapat bunga. Keduanya - dalam - istilah kapitalis - adalah agen produksi dan kekuatan peserta dalam mekanisme organik operasi (proses produksi). maka, sudah sewajarnya hasil produksi didistribusikan disntara faktor faktor produksinya dalam proporsi yang ditetapkan oleh hukum permintaan dan penawaran, juga oleh kekuatan - kekuatan yang mempengaruhi distribusi.
Dalam rangka membangkitkan ekonomi islam foreks (forum ekonomi syariah)ingin sekali mengajak saudara-saudara/SDI untuk bersama-sama membangun sumber daya yang handal. Salah satu wujud keinginan tersebut adalah bersama-sama saling berbagi pengetahuan. Didalam blog ini akan banyak membahas berbagai permasalahan ekonomi, baik konvensional maupun islam. Terima kasih saudara-saudaraku seiman dan seperjuangan anda sudah bergabung di blog ini. mudah-mudahan bermanfaat. Amin.
nice
BalasHapus